Hadis
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ أَنَّ يَحْيَى بْنَ يَعْمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا الأَسْوَدِ الدِّيلِىَّ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ حَدَّثَهُ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ فَإِذَا هُوَ نَائِمٌ ثُمَّ أَتَيْتُهُ وَقَدِ اسْتَيْقَظَ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ ». قُلْتُ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ قَالَ « وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ ». قُلْتُ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ قَالَ « وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ ». (رواه مسلم: ٢٨٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Ibnu Buraidah, bahwa Yahya bin Ya'mar menceritakan kepadanya, bahwa Abu Al-Aswad Ad-Dili menceritakan kepadanya, bahwa Abu Dzar RA menceritakan kepadanya, ia berkata: "Aku datang kepada Nabi SAW ketika beliau sedang tidur dan mengenakan pakaian berwarna putih. Kemudian aku datang lagi, ternyata ia masih tidur. Setelah itu aku datang lagi dan ia telah bangun. Lalu aku duduk di dekat ia. Ia bersabda: Tidaklah seorang hamba mengucapkan "Lā ilāha illallāh" (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan berpegang teguh pada kalimat tersebut, melainkan ia akan masuk surga. Aku bertanya, Meskipun ia berzina dan mencuri? Ia menjawab: Meskipun ia berzina dan mencuri. Aku bertanya lagi, 'Meskipun ia berzina dan mencuri? Ia menjawab: Meskipun ia berzina dan mencuri. Aku bertanya lagi, 'Meskipun ia berzina dan mencuri? Ia menjawab: Meskipun ia berzina dan mencuri, meskipun Abu Dzar tidak menyukainya. (HR. Muslim No. 283)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa tauhid merupakan amalan yang paling utama dan menjadi sebab utama keselamatan seorang hamba di akhirat. Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang mengucapkan kalimat Lā ilāha illallāh dan meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah akan memperoleh surga. Ketika Abu Dzar bertanya tentang orang yang pernah melakukan zina dan pencurian, Rasulullah SAW tetap menegaskan bahwa ia akan masuk surga karena masih memiliki keimanan dan tidak menyekutukan Allah. Dalam hubungannya dengan zina, hadis ini menunjukkan bahwa zina adalah dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam, tetapi tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam selama ia tetap beriman dan tidak melakukan syirik. Hadis ini tidak bermaksud meremehkan dosa zina, melainkan menegaskan bahwa rahmat Allah sangat luas bagi hamba-Nya yang bertauhid. Seorang muslim yang terjatuh dalam perbuatan zina tetap diwajibkan untuk bertaubat, menyesali dosanya, dan berusaha memperbaiki diri. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan bahwa seorang mukmin harus senantiasa menjaga tauhidnya, menjauhi dosa-dosa besar seperti zina, serta tidak berputus asa dari ampunan dan rahmat Allah SWT.
Referensi
- Ṣaḥīḥ Muslim, karya Muslim ibn al-Hajjaj (Beirut: Dār Iḥyāʾ al-Turāth al-ʿArabī, t.t.), jil. 1, hlm. 94, Kitāb al-Īmān, Bāb Man Māta Lā Yushriku Billāhi Shayʾan Dakhala al-Jannah, hadis no. 283.
Komentar 0