Hadis
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الشِّرْكِ قَتَلُوا فَأَكْثَرُوا وَزَنَوْا فَأَكْثَرُوا ثُمَّ أَتَوْا مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّ الَّذِي تَقُولُ وَتَدْعُو لَحَسَنٌ وَلَوْ تُخْبِرُنَا أَنَّ لِمَا عَمِلْنَا كَفَّارَةً فَنَزَلَ وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١٩٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Ibnu Abbas RA, bahwa: "Beberapa orang dari kalangan musyrik telah banyak melakukan pembunuhan dan banyak melakukan perzinaan. Kemudian mereka datang kepada Muhammad SAW lalu berkata: 'Sesungguhnya apa yang engkau katakan dan engkau serukan itu sungguh baik. Seandainya engkau memberitahukan kepada kami bahwa untuk apa yang telah kami lakukan itu ada penebusnya (ampunannya). 'Maka turunlah firman Allah: 'Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat dosa (balasan yang berat).' (QS. Al-Furqan: 68).(HR Muslim: 193)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menceritakan bahwa beberapa orang musyrik yang telah banyak melakukan dosa besar, seperti membunuh dan berzina, datang kepada Rasulullah SAW. Mereka tertarik kepada ajaran Islam yang dibawa beliau, namun merasa khawatir karena banyaknya dosa yang telah mereka lakukan. Oleh sebab itu, mereka bertanya apakah ada jalan untuk menghapus dosa-dosa tersebut. Kemudian Allah menurunkan ayat yang menjelaskan larangan syirik, membunuh tanpa hak, dan berzina, sekaligus menunjukkan bahwa orang yang melakukan dosa-dosa tersebut akan mendapatkan balasan yang berat apabila tidak bertaubat. Dalam kaitannya dengan zina, hadis ini menunjukkan bahwa zina merupakan dosa besar yang sangat dilarang oleh Allah. Namun demikian, sebesar apa pun dosa yang telah dilakukan, termasuk zina yang berulang kali, seorang hamba tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah. Islam membuka pintu taubat bagi setiap orang yang menyesali perbuatannya, meninggalkan kemaksiatan, serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Hadis ini juga mengajarkan bahwa rahmat dan ampunan Allah sangat luas sehingga dapat menghapus dosa-dosa besar apabila pelakunya bertaubat dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, hadis ini menegaskan bahwa zina adalah perbuatan yang tercela dan wajib dijauhi, tetapi pelakunya masih memiliki kesempatan untuk memperoleh ampunan Allah melalui taubat yang tulus.
Referensi
- Ṣaḥīḥ Muslim, karya Muslim ibn al-Hajjaj (Beirut: Dār Iḥyāʾ al-Turāth al-ʿArabī, t.t.), jil. 1, hlm. 113, Kitāb al-Īmān, Bāb Kaun al-Islām Yahdimu Mā Qablahu wa Kadhā al-Hijrah wa al-Ḥajj, hadis no. 122.
Komentar 0