40 HADIS ZINA

DHT

أهلاً وسهلاً

Aplikasi ini merupakan kumpulan hadis Nabi Muhammad SAW yang membahas berbagai aspek zina, mulai dari larangan mendekati zina, sebab-sebab yang mengantarkan kepadanya, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga hukuman bagi pelakunya.

Foto Muhammad Rayhan Rabbani

Tentang Penulis

Muhammad Rayhan Rabbani

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS ZINA

Penyusun: Muhammad Rayhan Rabbani

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Eksploitasi Perempuan dalam Perbuatan Zina

Disusun oleh: Muhammad Rayhan Rabbani (@rayy_) · Bagian dari 40 HADIS ZINA

Hadis

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ جَارِيَةً لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَىٍّ ابْنِ سَلُولَ يُقَالُ لَهَا مُسَيْكَةُ وَأُخْرَى يُقَالُ لَهَا أُمَيْمَةُ فَكَانَ يُكْرِهُهُمَا عَلَى الزِّنَى فَشَكَتَا ذَلِكَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ۷۷۳۸ )[١] 

Terjemahan 

Hadis  dari Jabir, bahwa seorang budak perempuan milik Abdullah bin Ubay bin Salul yang bernama Musaikah, dan seorang budak perempuan lainnya yang bernama Umaimah, dipaksa oleh tuannya untuk melakukan zina. Keduanya kemudian mengadukan hal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Maka Allah menurunkan firman-Nya: "Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk melakukan pelacuran..." hingga firman-Nya: "...dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR Muslim: 7738)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa Islam melarang segala bentuk pemaksaan terhadap perempuan untuk melakukan zina atau pelacuran. Pada masa jahiliah, sebagian orang memaksa budak perempuan mereka untuk melacur demi mendapatkan keuntungan materi. Ketika dua budak perempuan milik Abdullah bin Ubay bin Salul mengadukan perlakuan tersebut kepada Rasulullah SAW, Allah menurunkan ayat yang secara tegas melarang perbuatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Islam datang untuk menjaga kehormatan, martabat, dan hak-hak perempuan serta menghapus praktik-praktik kezaliman yang merendahkan manusia. Hadis ini juga menegaskan bahwa dosa dan kesalahan utama berada pada orang yang memaksa dan mengeksploitasi perempuan untuk berbuat zina. Islam tidak hanya melarang zina itu sendiri, tetapi juga melarang segala bentuk tindakan yang mendorong, memfasilitasi, atau memaksa seseorang untuk melakukannya. Dengan demikian, hadis ini menunjukkan perhatian besar Islam terhadap perlindungan kehormatan manusia, keadilan sosial, serta pemberantasan segala bentuk eksploitasi dan pemaksaan dalam masalah seksual.

Isi Kandungan Hadis

  1. Ṣaḥīḥ Muslim, karya Muslim ibn al-Hajjaj (Beirut: Dār Iḥyāʾ al-Turāth al-ʿArabī, t.t.), jil. 4, hlm. 2320, Kitāb al-Tafsīr, Bāb fī Qaulih Taʿālā: Wa Lā Tukrihū Fatayātikum ʿalā al-Bighāʾ, hadis no. 7738.

Komentar 0