40 HADIS MENJAGA LISAN

DHT

Assalamu'alaikum,Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis menjaga Lisan

Aplikasi Menjaga lisan adalah aplikasi edukasi yang membantu pengguna memahami pentingnya menjaga ucapan sesuai ajaran Islam. Aplikasi ini berisi hadis-hadis tentang menjaga lisan, penjelasan kandungan hadis, tips berbicara yang baik, serta pengingat untuk menghindari perkataan buruk seperti ghibah, fitnah, dan dusta. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat meningkatkan akhlak dan membiasakan diri untuk berkata baik atau diam.

Foto Yusra Muhammad Hafiz

Tentang Penulis

Yusra Muhammad Hafiz

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS MENJAGA LISAN

Penyusun: Yusra Muhammad Hafiz

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Ucapan yang Merusak Persaudaraan.

Disusun oleh: Yusra Muhammad Hafiz (@yusrahafiz103) · Bagian dari 40 HADIS MENJAGA LISAN

Hadis

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ‏ لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ‏‏ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ ‏.‏ التَّقْوَى هَا هُنَا  ‏ وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ‏ ‏ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ  ( وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ)(٢٥٦٤)

Terjemahan

Dari Abu Sa'id maula Amir bin Kuraiz, dari Abu Hurairah RA . ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kalian saling dengki, janganlah melakukan najasy menaikkan harga barang untuk menipu pembeli, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual di atas penjualan saudaranya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya tanpa pertolongan, dan tidak boleh merendahkannya. Kemudian beliau bersabda sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali:
Takwa itu ada di sini. Lalu beliau melanjutkan: Cukuplah seseorang dikatakan berbuat jahat apabila ia merendahkan saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.(HR Muslim No 2564)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga persaudaraan sesama Muslim dengan menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak hubungan, seperti dengki, kebencian, permusuhan, penipuan dalam jual beli, dan saling membelakangi. Islam menghendaki agar setiap Muslim hidup dalam suasana persaudaraan, saling menghormati, dan saling mencintai karena Allah Swt. Hadis ini juga menegaskan bahwa seorang Muslim memiliki kewajiban untuk menjaga hak saudaranya. Seorang Muslim tidak boleh menzalimi, membiarkan saudaranya ketika membutuhkan pertolongan, ataupun merendahkan dan menghina martabatnya. Sikap saling menghormati merupakan salah satu wujud akhlak mulia yang diperintahkan dalam Islam. Selain itu, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ketakwaan berasal dari hati. Dengan menunjuk ke dada sebanyak tiga kali, beliau menegaskan bahwa ketakwaan bukan hanya tampak dari penampilan lahiriah, tetapi tercermin dalam kebersihan hati yang kemudian diwujudkan melalui perilaku dan ucapan yang baik kepada sesama. Hadis ini juga mengingatkan bahwa merendahkan atau menghina sesama Muslim merupakan bentuk keburukan yang serius. Seorang Muslim wajib menjaga kehormatan, harta, dan jiwa saudaranya serta menghindari segala bentuk perkataan maupun perbuatan yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain. Dengan demikian, hadis ini mengandung ajaran tentang pentingnya menjaga persaudaraan, mengendalikan lisan dan perilaku, menghormati hak-hak sesama Muslim, serta membangun kehidupan yang dilandasi oleh ketakwaan dan akhlak yang mulia.

Referensi

1.Sahih Muslim, Kitab Al-Birr wa al-Shilah wa al-Adab, hadis No. 2564.

Komentar 0