Hadis tentang Adab Thaharah Larangan Istinja’ dengan Tangan Kanan
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم« إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلاَ يَشْرَبْ نَفَسًا وَاحِدًا (رواه ابو داود: ٣١)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: apabila salah seorang di antara kalian kencing, maka janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya dan apabila ia masuk ke tempat buang hajat, maka janganlah ia beristinja’ dengan tangan kanan, dan apabila ia minum, maka janganlah ia minum dalam satu nafas. ( HR Abu Daud: 31 )
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan adab dalam menjaga kebersihan dan kehormatan diri, yaitu tidak menggunakan tangan kanan untuk menyentuh kemaluan atau beristinja’. Tangan kanan dimuliakan dalam Islam untuk melakukan hal-hal yang baik dan bersih. Selain itu, hadis ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan etika dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal kecil. Pembiasaan ini membentuk karakter seorang Muslim agar selalu menjaga adab dan kebersihan dalam setiap aktivitasnya.
Referensi
- Al-Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy‘ats as-Sijistani, Sunan Abi Dawud, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), juz 1, bab 18, no hadis 31, h. 28.

Komentar 0