40 HADIS THAHARAH

DHT

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis Thaharah, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan Thaharah dalam Islam

Foto Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Ahmad Rifai Harahap

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS THAHARAH

Penyusun: Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Tata Cara Mandi Janabah

Disusun oleh: Ahmad Rifai Harahap (@Rifai_harahap) · Bagian dari 40 HADIS THAHARAH

Hadis

عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثُمَّ نَحَّى رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ (رواه البخارى: ٢٤٩)[1]

Terjemahan

Hadis dari Maimunah istri Nabi SAW, ia berkata: Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhu untuk shalat namun tidak mencuci kedua kakinya, kemudian mencuci kemaluannya dan apa yang terkena kotoran, lalu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian memindahkan kedua kakinya lalu mencucinya, itulah cara mandi Nabi dari janabah. (HR al-Bukhari: 249)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan penjelasan praktis tentang tata cara mandi janabah yang dilakukan Rasulullah SAW dengan variasi yang sedikit berbeda dari riwayat sebelumnya. Dalam hadis ini disebutkan bahwa Nabi SAW menunda mencuci kaki hingga akhir mandi. Para ulama memahami bahwa hal ini dilakukan agar kaki tidak terkena kotoran dari tempat mandi, sehingga lebih bersih jika dicuci di akhir. Ini menunjukkan adanya hikmah dalam setiap perbuatan Rasulullah SAW yang bisa dipahami secara kontekstual.
Selain itu, hadis ini juga menunjukkan bahwa dalam ibadah terdapat variasi yang tetap berada dalam koridor sunnah. Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam mengamalkan ajaran agama tanpa harus kaku pada satu bentuk saja. Variasi ini juga menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang fleksibel namun tetap teratur, serta mendorong umatnya untuk memahami hikmah di balik setiap praktik ibadah yang dicontohkan Nabi SAW.

Referensi

  1. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami' al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar min Umur Rasulillah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih, bab 1, no hadis 249 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), juz 1, h. 72.

Komentar 0