40 HADIS THAHARAH

DHT

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis Thaharah, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan Thaharah dalam Islam

Foto Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Ahmad Rifai Harahap

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS THAHARAH

Penyusun: Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Adab Thaharah Larangan Buang Hajat di Tempat Umum

Disusun oleh: Ahmad Rifai Harahap (@Rifai_harahap) · Bagian dari 40 HADIS THAHARAH

Hadis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ، قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ (رواه مسلم: ٢٦٩)[1]

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: hindarilah dua perkara yang mendatangkan laknat, mereka bertanya: apakah itu wahai Rasulullah? Nabi menjawab: orang yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat mereka berteduh. (HR Muslim: 262)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menegaskan larangan buang hajat di tempat umum karena dapat mengganggu orang lain. Hal ini merupakan bagian dari adab thaharah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, Islam mengajarkan bahwa bersuci tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga sosial. Seorang Muslim harus memperhatikan kenyamanan dan kebersihan bagi orang lain. Lebih lanjut, hadis ini menunjukkan bahwa kebersihan lingkungan adalah bagian dari keimanan, sehingga thaharah mencakup aspek individu dan masyarakat.

Referensi

  1. Al-Imam Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairi an- Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as-Sahih al-Mukhtasar min as-Sunani bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl’an Rasulillah, (Dar al-Fikr, 2006), juz 1, bab 20, no hadis 269, h. 131.

Komentar 0