40 HADIS THAHARAH

DHT

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis Thaharah, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan Thaharah dalam Islam

Foto Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Ahmad Rifai Harahap

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS THAHARAH

Penyusun: Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Tanah sebagai Media Thaharah pada Alas Kaki

Disusun oleh: Ahmad Rifai Harahap (@Rifai_harahap) · Bagian dari 40 HADIS THAHARAH

Hadis

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلَيْهِ الأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ (رواه ابوداود: ٣٨٥)[1]

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: apabila salah seorang di antara kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, maka tanah adalah pensucinya. (HR Abu Dawud: 385)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa tanah dapat berfungsi sebagai alat untuk mensucikan najis, khususnya pada alas kaki. Ini menunjukkan bahwa konsep thaharah dalam Islam tidak terbatas pada air saja. Selain itu, hadis ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjaga kebersihan, terutama ketika berada di luar rumah. Dengan adanya tanah sebagai media pensuci, seseorang tidak kesulitan dalam menjaga kesucian. Lebih jauh, hadis ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam yang selalu memberikan solusi praktis dalam kehidupan sehari-hari tanpa mengurangi nilai kesucian.

Referensi

  1. Al-Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy‘ats as-Sijistani, Sunan Abi Dawud, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), juz 2, bab 142, no hadis 385, h. 310.

Komentar 0