40 HADIS HALAL DAN HARAM

DHT

Selamat Datang Sahabat Hadis

Cintailah Rasulullah SAW dengan cara membaca, memahami dan mengamalkan hadisnya, silakan telusuri aplikasi ini untuk menemukan apa yang anda perlukan, semoga bermanfaat.

Foto Ahmat al athos

Tentang Penulis

Ahmat al athos

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Penyusun: Ahmat al athos

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Mendiamkan Sesama Muslim Lebih dari Tiga Hari

Disusun oleh: Ahmat al athos (@al_Atos) · Bagian dari 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Hadis

عَنْ أَبِى أَيُّوبَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ. (رواه البخارى: ٦٢٣٧)[1]

Terjemahan

Dari Abu Ayyub RA dari Nabi SAW  bersabda: tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu, lalu yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik di antara keduanya adalah orang yang terlebih dahulu mengucapkan salam. (HR al-Bukhari: 6237)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan hubungan baik antarsesama muslim. Rasulullah SAW melarang seorang muslim memutus hubungan atau mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari karena hal tersebut dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dan perpecahan dalam masyarakat. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk segera menyelesaikan perselisihan dan menghilangkan rasa dendam yang ada di dalam hati.

Referensi

  1. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih, Juz 20, h. 465.

Komentar 0