Hadis tentang Hijrah, Iman, Jihad (Jaminan Tempat di Surga)
Hadis
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ الْجَنْبِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَنَا زَعِيمٌ وَالزَّعِيمُ الْحَمِيلُ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَهَاجَرَ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَأَنَا زَعِيمٌ لِمَنْ آمَنَ بِي وَأَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَمْ يَدَعْ لِلْخَيْرِ مَطْلَبًا وَلَا مِنْ الشَّرِّ مَهْرَبًا يَمُوتُ حَيْثُ شَاءَ أَنْ يَمُوتَ. (رواه النسائي: ٣١٣٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Amr ibn Malik al-Janbi, bahwa ia mendengar Fadalah ibn Ubayd berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: aku adalah penjamin, dan penjamin adalah orang yang bertanggung jawab, bagi siapa pun yang beriman kepadaku, tunduk kepada Islam, dan berhijrah, dengan sebuah rumah di pinggiran Surga dan sebuah rumah di tengah Surga. Dan aku menjamin kepada siapa pun yang beriman kepadaku, tunduk kepada Allah, dan berjuang di jalan Allah, sebuah rumah di pinggiran Surga, sebuah rumah di tengah Surga, dan sebuah rumah di kamar-kamar tertinggi Surga. Siapa pun yang melakukan itu, tanpa meninggalkan amal kebaikan yang belum terpenuhi dan tanpa menghindari kejahatan yang belum dilakukan, akan meninggal di mana pun ia ingin meninggal. (HR al-Nasa’i: 3133)
Isi kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa iman, hijrah, dan jihad merupakan amalan yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Ketiganya menjadi sarana untuk meraih derajat yang mulia di surga serta memperoleh jaminan kebahagiaan akhirat dari Allah SAW. Oleh karena itu, setiap muslim dianjurkan untuk meneguhkan keimanan, berhijrah dari segala bentuk kemaksiatan menuju ketaatan, dan berjuang dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan nilai-nilai Islam sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Referensi
- Imam al-Hafiz Abi Abdurrahman Ahmad bin Syua’ib bin Ali Al-Khurasani An-Nasai, Sunan An-Nasai, Bab 10, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), h. 192.

Komentar 0