Hadis tentang Hijrah Hakiki
Hadis
أَنَّ فَضَالَةَ بْنَ عُبَيْدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذُّنُوبَ ». (رواه ابن ماجه: ٤٠٦٩)[١]
Terjemahan
Hadis dari Fadalah ibn Ubayd mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda: “orang mukmin adalah orang yang dipercaya orang lain dengan harta dan nyawa mereka, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan dosa dan perbuatan salah”. (HR Ibnu Majah: 4069)
Isi kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan ciri seorang mukmin, Rasulullah SAW juga memberikan pengertian yang lebih luas tentang hijrah. Rasulallah menyatakan bahwa seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa. Pengertian ini menunjukkan bahwa hijrah tidak hanya berarti berpindah tempat sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin pada masa awal Islam, tetapi juga berarti meninggalkan segala bentuk kemaksiatan dan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Dengan demikian, hijrah merupakan proses perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih taat kepada Allah. Makna hijrah dalam hadis ini sangat relevan bagi setiap muslim di setiap zaman. Meskipun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk melakukan hijrah secara fisik, setiap muslim dapat melakukan hijrah moral dan spiritual dengan meninggalkan kebiasaan buruk, memperbaiki akhlak, serta meningkatkan kualitas ibadahnya. Perubahan dari perilaku yang tidak baik menuju perilaku yang diridhai Allah merupakan bentuk hijrah yang terus berlangsung sepanjang kehidupan seorang mukmin.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah al-Rab'i al-Qazwini, Sunan Ibnu Majah, Kitab Thalaq, Bab 12, Hadis nomor 4069, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971). h. 69.

Komentar 0