40 HADIS HIJRAH

DHT

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang, silakan telusuri aplikasi ini, semoga bermanfaat dan menambah ilmu.

Foto Habib Al Ruffi

Tentang Penulis

Habib Al Ruffi

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HIJRAH

Penyusun: Habib Al Ruffi

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Hijrah Fisik Berakhir, Hijrah Niat Tetap Ada

Disusun oleh: Habib Al Ruffi (@habibal_ruffi) · Bagian dari 40 HADIS HIJRAH

Hadis

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ, وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا. (رواه البخاري: ٢٧٨٣)[١] 

Terjemahan

Hadis dari Ibnu 'Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah”. (HR al- Bukhari: 2783)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa setelah terjadinya penaklukan Makkah, kewajiban hijrah dari Makkah ke Madinah tidak lagi berlaku. Sebelum Fathu Makkah, kaum muslimin diperintahkan berhijrah untuk menjaga keimanan dan memperkuat komunitas Islam di Madinah. Namun, setelah Makkah menjadi wilayah Islam, alasan utama diwajibkannya hijrah tersebut telah hilang. Meskipun hijrah dalam bentuk perpindahan dari Makkah ke Madinah telah berakhir, Rasulullah SAW menegaskan bahwa jihad dan niat yang ikhlas tetap menjadi amalan yang terus berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan agama Allah tidak berhenti, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai tuntunan syariat dan kondisi yang dihadapi umat Islam. Hadis ini juga menekankan pentingnya niat dalam setiap amal perbuatan. Niat yang tulus karena Allah SWT menjadi landasan utama diterimanya suatu amal. Seseorang yang memiliki niat baik untuk membela agama, menolong sesama, dan menjalankan perintah Allah akan memperoleh pahala sesuai dengan keikhlasannya.

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2007), Cet. ke-5, Juz 10, h 174.

Komentar 0