Hadis tentang Menghidupkan Tanah Mati
Hadis
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِىَ لَهُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمزي: ١٤٣٦)[١]
Terjemahan
Hadis dari Jabir bin Abdullah dari Nabi SAW, ia bersabda: siapa yang menghidupkan tanah yang mati (tanah yang tidak terurus/tandus), maka tanah itu menjadi miliknya. Abu Isa (Imam al-Tirmidzi) berkata: ini adalah hadis hasan shahih. (HR al-Tirmidzi: 1432)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan tentang siapa yang menghidupkan tanah mati, yakni mengelolanya hingga produktif berhak atasnya sebagai bentuk dorongan untuk memanfaatkan lahan secara aktif dan bermanfaat. Konsep ihya’ al-mawat secara ekoteologis mencerminkan tanggung jawab manusia dalam merevitalisasi lingkungan yang tandus menjadi sumber kehidupan, bukan membiarkannya terbengkalai. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan alam yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi banyak makhluk merupakan bagian dari amanah kekhalifahan di bumi.
Referensi
- Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, (Beirut: Dar al-Fikr, 1971), juz 5, h. 395.

Komentar 0