40 HADIS EKOTEOLOGI

DHT

Assalamu'alaikum, Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis Ekoteologi

Ekoteologi merupakan cara pandang yang menghubungkan ajaran agama dengan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Kata ini gabungan dari ekologi (ilmu tentang lingkungan) dan teologi (ilmu tentang ketuhanan). Lalu, bagaimana hadis Nabi SAW memandang hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan? Temukan jawabannya melalui koleksi hadis dalam aplikasi ini.

Foto Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Milda Yanti Putri

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS EKOTEOLOGI

Penyusun: Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Menghidupkan Tanah Mati

Disusun oleh: Milda Yanti Putri (@mildaputri_) · Bagian dari 40 HADIS EKOTEOLOGI

Hadis

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِىَ لَهُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمزي: ١٤٣٦)[١] 

Terjemahan

Hadis dari Jabir bin Abdullah dari Nabi SAW, ia bersabda: siapa yang menghidupkan tanah yang mati (tanah yang tidak terurus/tandus), maka tanah itu menjadi miliknya. Abu Isa (Imam al-Tirmidzi) berkata: ini adalah hadis hasan shahih. (HR al-Tirmidzi: 1432)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang  siapa yang menghidupkan tanah mati, yakni mengelolanya hingga produktif berhak atasnya sebagai bentuk dorongan untuk memanfaatkan lahan secara aktif dan bermanfaat. Konsep ihya’ al-mawat secara ekoteologis mencerminkan tanggung jawab manusia dalam merevitalisasi lingkungan yang tandus menjadi sumber kehidupan, bukan membiarkannya terbengkalai. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan alam yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi banyak makhluk merupakan bagian dari amanah kekhalifahan di bumi.

Referensi

  1. Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi,  (Beirut: Dar al-Fikr, 1971), juz  5, h. 395.

Komentar 0