Hadis tentang Orang Tua sebagai Pintu Surga
Hadis
عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ أَنَّ رَجُلاً أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ لِى امْرَأَةً وَإِنَّ أُمِّى تَأْمُرُنِى بِطَلاَقِهَا. قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ». قَالَ وَقَالَ ابْنُ أَبِى عُمَرَ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ إِنَّ أُمِّى وَرُبَّمَا قَالَ أَبِى. وَهَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ. وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِىُّ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَبِيبٍ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ: ٢٠٢٢)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Abu Darda bahwa seorang laki-laki mendatanginya untuk menyampaikan bahwa ia memiliki seorang istri dan bahwa ibunya menyuruhnya untuk menceraikan istrinya, kemudian Abu Darda menyatakan bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa orang tua merupakan pintu surga yang paling tengah, sehingga Nabi SAW memerintahkan untuk menjaga pintu tersebut atau meninggalkannya jika tidak mampu menjaganya, kemudian Ibnu Abu Umar menyatakan bahwa Sufyan sepertinya menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah ibunya dan sepertinya juga menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah bapaknya, serta ia menyatakan bahwa hadis tersebut adalah hadis shahih dan bahwa Abu Abdurrahman As-Sulami bernama Abdullah bin Habib.” (HR al-Tirmidzi: 2022)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan bahwa orang tua adalah salah satu pintu surga yang paling utama. Seorang anak harus menjaga hubungan baik dengan mereka agar tidak kehilangan kesempatan besar untuk meraih surga. Perumpamaan orang tua sebagai pintu surga yang paling tengah menggambarkan posisi yang sangat strategis dan mulia, sehingga menjaganya berarti membuka jalan menuju kebahagiaan abadi di akhirat. Nabi SAW memberikan pilihan kepada laki-laki tersebut untuk menjaga pintu itu atau menyia-nyiakannya, yang menunjukkan bahwa sikap seorang anak terhadap orang tua sepenuhnya berada dalam kendali dan tanggung jawabnya sendiri. Konflik antara mentaati istri dan mentaati ibu dalam hadis ini mengajarkan bahwa hak orang tua tetap harus diutamakan selama tidak bertentangan dengan syariat. Seorang anak hendaknya bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat antara orang tua dan pasangan tanpa mengorbankan kewajiban berbakti. Dengan menjaga keridhaan orang tua, seorang anak sesungguhnya sedang menjaga pintu surganya sendiri.
Referensi
1. Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah al-Tirmidzi, Jami‘ al-Tirmidzi (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, cet. ke-1, 1998), juz.7, h.343.

Komentar 0