Hadis tentang Orang Tua Menjadi Prioritas Utama dalam Nafkah dan Kepedulian
Hadis
عَنْ طَارِقٍ الْمُحَارِبِىِّ قَالَ قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَائِمٌ عَلَى الْمِنْبَرِ يَخْطُبُ النَّاسَ وَهُوَ يَقُولُ «يَدُ الْمُعْطِى الْعُلْيَا وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ». (رَوَاهُ النَّسَائِيُّ: ٢٥٤٤)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Thariq al-Muharibi, ia berkata: Kami datang ke Madinah, lalu kami mendapati Rasulullah SAW sedang berdiri di atas mimbar menyampaikan khutbah kepada manusia. Dalam khutbahnya, Rasulullah SAW bersabda, “Tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima. Mulailah memberi kepada orang yang menjadi tanggunganmu, yaitu ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian kerabat yang paling dekat dan yang lebih dekat lagi.”(HR al-Nasai: 2544 )
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengajarkan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap tanggung jawab sosial dan keluarga. Ketika seseorang memiliki kemampuan untuk memberi nafkah atau bantuan, maka orang tua harus menjadi pihak yang diprioritaskan sebelum kerabat lainnya. Penyebutan ibu dan ayah pada urutan pertama menunjukkan besarnya hak mereka atas perhatian, bantuan, dan pengorbanan anak. Selain itu, hadis ini menegaskan bahwa kebaikan dan kepedulian hendaknya dimulai dari lingkungan keluarga terdekat, kemudian meluas kepada kerabat lainnya sesuai tingkat kedekatannya. Dengan demikian, berbakti kepada orang tua tidak hanya diwujudkan melalui sikap hormat dan ketaatan, tetapi juga melalui dukungan materi dan pemenuhan kebutuhan mereka ketika diperlukan.
Referensi
1. Ahmad bin Syu‘aib bin ‘Ali bin Sinan Abu ‘Abd al-Rahman al-Nasa’i, Sunan al-Nasa’i (Beirut: Mu’assasah al-Risalah, cet. ke-1, 2001), juz. 4, h. 61.

Komentar 0