Hadis tentang Sumpah dapat Menghilangkan Berkah dalam Jual Beli
Hadis
عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ: إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ (رواه البخارى, ١٩٨١)[1]
Terjemahan
Hadis dari Ibnu Syihab berkata: Ibnu Al Musayyab bahwa Abu Hurairah RA berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah." (HR al-Bukhari: 1981)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengandung peringatan moral yang sangat penting bagi para pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan sumpah dalam transaksi perdagangan. Kandungan utamanya menjelaskan fenomena psikologis dalam jual beli, di mana sumpah yang diucapkan penjual terlepas dari apakah sumpah itu benar atau bohong sering kali berhasil meyakinkan pembeli sehingga barang dagangan menjadi lebih cepat laku dan diminati. Namun, Rasulullah SAW menegaskan bahwa meskipun keuntungan lahiriah mungkin terlihat meningkat, tindakan tersebut secara hakiki justru mencabut keberkahan dari harta yang diperoleh.
Penyebutan bahwa sumpah "menghilangkan barakah" menunjukkan bahwa keberhasilan dalam bisnis tidak hanya diukur dari banyaknya materi yang terkumpul, melainkan dari ketenangan dan kemanfaatan harta tersebut bagi pemiliknya. Harta yang diperoleh melalui cara-cara yang meragukan atau dengan mengeksploitasi nama Allah demi keuntungan duniawi akan kehilangan nilai spiritualnya, sehingga tidak mendatangkan kebaikan jangka panjang. Secara keseluruhan, hadis ini mendidik setiap muslim untuk mengedepankan kejujuran dan profesionalisme tanpa perlu membawa-bawa sumpah yang tidak perlu, karena rezeki yang berkah jauh lebih berharga daripada keuntungan besar yang didapat dengan cara yang tidak terpuji.
Referensi
- Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanih Wa Ayyamih, (Dar al- Kutub al-Ilmiah, 1981). Juz 2. h. 735.

Komentar 0