40 HADIS MUAMALAH

DHT

Ahlan wa Sahlan

Silakan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam Hadis tentang Muamalah, semoga bermanfaat.

Foto Muhammad Arif

Tentang Penulis

Muhammad Arif

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS MUAMALAH

Penyusun: Muhammad Arif

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Dengki kecuali dalam Dua Hal

Disusun oleh: Muhammad Arif (@muhammadarif) · Bagian dari 40 HADIS MUAMALAH

Hadis

عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ، فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا، فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ (رواه مسلم: ٢٦٦)[1] 

Terjemahan

Hadis dari Ibnu Uyainah -Zuhair- berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah Telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Salim dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak boleh dengki kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang telah diberi Allah (hafalan) Al Qur`an, sehingga ia membacanya siang dan malam. (Kedua) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu dibelanjakannya harta itu siang dan malam (di jalan Allah)” (HR Muslim: 266)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini memberikan perspektif baru mengenai makna dengki yang diperbolehkan dalam Islam, yang sering disebut sebagai ghibthah. Berbeda dengan dengki yang tercela (hasad)—yaitu keinginan agar nikmat orang lain hilang—ghibthah adalah perasaan iri yang positif dalam bentuk motivasi untuk meniru kebaikan orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang dari mereka. Rasulullah SAW menegaskan bahwa hanya ada dua jenis pencapaian luar biasa yang patut kita iringi dengan semangat untuk meneladaninya karena nilai manfaatnya yang sangat besar bagi dunia dan akhirat.

Kriteria pertama adalah sosok yang dianugerahi pemahaman dan hafalan Al-Qur'an, kemudian ia menghidupkan waktunya, baik siang maupun malam, untuk berinteraksi dengan wahyu tersebut. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan tertinggi bukan terletak pada sekadar menghafal, melainkan pada konsistensi dalam mengamalkan dan menjadikannya pedoman hidup setiap waktu. Kriteria kedua adalah sosok yang diberikan kelapangan harta, namun ia tidak menjadikannya sebagai sarana pemuas hawa nafsu, melainkan menggunakannya sebagai instrumen perjuangan dengan bersedekah di jalan Allah secara terus-menerus.

Referensi

  1. Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi, Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min as-Sunan bi Naql al-'Adl 'an al-'Adl Ila Rasulillah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam, (Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1991). Juz 1. h. 558.

Komentar 0