40 HADIS IMAN

DHT

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 Hadis Iman, silahkan telusuri aplikasi untuk menemukan beragam ilmu yang bermanfaat. Terima kasih.

Foto Susan Safitri

Tentang Penulis

Susan Safitri

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS IMAN

Penyusun: Susan Safitri

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Maksiat Melemahkan Iman

Disusun oleh: Susan Safitri (@susansafitri) · Bagian dari 40 HADIS IMAN

Hadis

عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَابْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولاَنِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - إِنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ (لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِينَ يَزْنِى وَهْوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهْوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهْوَ مُؤْمِنٌ). قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَخْبَرَنِى عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِى بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يُحَدِّثُهُ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ثُمَّ يَقُولُ كَانَ أَبُو بَكْرٍ يُلْحِقُ مَعَهُنَّ(وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ، يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ أَبْصَارَهُمْ فِيهَا حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهْوَ مُؤْمِنٌ). (رواه البخاري: ٥٥٧٨)[1]

Terjemahan

Hadis Dari Ibnu Syihab az-Zuhri, ia berkata: Aku mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman dan Sa'id bin al-Musayyib berkata, Abu Hurairah berkata: sesungguhnya Muhammad SAW bersabda: tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman. Tidak pula seorang meminum khamar ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman. Dan tidak pula seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman."Ibnu Syihab berkata: dan telah mengabarkan kepadaku Abdul Malik bin Abi Bakr bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam bahwa Abu Bakr bin Abdurrahman bin al-Harits biasa meriwayatkannya dari Abu Hurairah, kemudian ia menambahkan: dan tidak pula seseorang merampas suatu barang berharga yang membuat orang-orang mengangkat pandangan mereka kepadanya ketika ia merampasnya, sedangkan ia dalam keadaan beriman."(HR al-Bukhari: 5578).

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa perbuatan maksiat seperti berzina, meminum khamar, mencuri, dan merampas harta orang lain dapat melemahkan serta mengurangi kesempurnaan iman seseorang. Maksud sabda Rasulullah SAW bahwa pelaku maksiat tidak melakukannya "dalam keadaan beriman" bukan berarti ia keluar dari Islam, melainkan menunjukkan bahwa iman yang sempurna tidak menyertainya ketika melakukan dosa tersebut. Oleh karena itu, seorang Muslim diperintahkan untuk menjaga keimanannya dengan menaati perintah Allah SWT, menjauhi segala bentuk kemaksiatan, serta segera bertaubat apabila terjatuh ke dalam dosa agar iman kembali kuat dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami' al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min Umur Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam wa Sunanihi wa Ayyamih, (Damaskus: Dar Ibn Kathir, 2002), Juz 18, h. 430.

Komentar 0