Hadis tentang Anjuran Mandi Jumat bagi orang yang telah Baliq
Hadis
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٨٩٥)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang sudah bermimpi (balig). (HR. Bukhari: 895)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan bahwa mandi pada hari Jumat wajib bagi setiap Muslim yang telah balig. Selain menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri, hadis ini juga mengajarkan bahwa hari Jumat merupakan hari istimewa yang memerlukan persiapan khusus sebelum melaksanakan ibadah. Mandi Jumat menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap hari yang mulia ini sekaligus menjaga kenyamanan bersama ketika kaum Muslimin berkumpul di masjid. Dengan melaksanakan sunnah ini, seorang Muslim menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan dan adab dalam beribadah kepada Allah.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 214.

Komentar 0