Hadis tentang Perbedaan Mencuci Najis Kencing Bayi Laki dan Perempuan
Teks Hadis
Terjemah Hadis
Kandungan Hadis
Air kencing merupakan cairan sisa hasil penyaringan ginjal yang dikeluarkan melalui saluran kemih. Dalam Islam, air kencing termasuk najis sehingga harus disucikan sebelum seseorang melaksanakan shalat. Menurut mayoritas ulama, najis dibedakan menjadi najis hukmiyah, yaitu najis yang tidak tampak wujudnya sehingga cukup disucikan dengan mengalirkan air, dan najis 'ainiyah, yaitu najis yang masih memiliki warna, bau, atau rasa sehingga harus dibersihkan hingga seluruh sifat tersebut hilang.
Dalam fikih, najis juga dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu najis mukhaffafah (ringan), mutawassithah (sedang), dan mughallazhah (berat). Air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain ASI termasuk najis mukhaffafah sehingga cukup disucikan dengan memercikkan air pada bagian yang terkena. Sementara itu, air kencing bayi perempuan, serta air kencing bayi laki-laki yang telah mengonsumsi makanan selain ASI, harus dicuci dengan mengalirkan air sebagaimana najis mutawassithah.
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. Dari Abu as-Samh, Rasulullah bersabda, "Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air."Dalam riwayat lain, Ummu Qais binti Mihshan membawa putranya yang masih menyusu kepada Rasulullah. Ketika bayi itu kencing di pangkuan beliau, Rasulullah hanya meminta air lalu memercikkannya pada pakaian beliau tanpa mencucinya.
Para ulama sepakat bahwa air kencing bayi, baik laki-laki maupun perempuan, tetap berstatus najis. Perbedaannya terletak pada cara penyuciannya. Menurut Imam an-Nawawi, keringanan memercikkan air hanya berlaku bagi bayi laki-laki yang belum menjadikan makanan selain ASI sebagai konsumsi utamanya. Setelah bayi mulai mengonsumsi makanan secara rutin, air kencingnya diperlakukan seperti air kencing orang dewasa dan wajib dicuci.
Perbedaan tata cara penyucian ini kemudian menjadi perhatian para peneliti. Salah satu penelitian dilakukan oleh Ashil Muhammad Ali dan Ahmad Muhammad Shalih dari Universitas Dohuk, Irak. Mereka menganalisis sampel urine dari 73 bayi yang terdiri atas 35 bayi perempuan dan 38 bayi laki-laki dalam beberapa kelompok usia menggunakan metode pewarnaan Gram untuk mengidentifikasi bakteri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa urine bayi perempuan mengandung bakteri lebih banyak daripada urine bayi laki-laki pada seluruh kelompok usia yang diteliti. Bakteri yang paling banyak ditemukan adalah Escherichia coli. Pada bayi perempuan, jumlah bakteri relatif tinggi sejak awal kehidupan, sedangkan pada bayi laki-laki jumlahnya jauh lebih rendah dan cenderung meningkat seiring bertambahnya usia, terutama setelah mulai mengonsumsi makanan selain ASI.
Temuan serupa juga disampaikan oleh Dr. Shalahuddin Badr. Menurut penelitiannya, perbedaan tersebut berkaitan dengan anatomi saluran kemih. Saluran kemih perempuan lebih pendek sehingga bakteri lebih mudah mencapai kandung kemih. Sebaliknya, pada laki-laki terdapat sekresi prostat yang memiliki efek antimikroba sehingga membantu menghambat pertumbuhan beberapa jenis bakteri.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa pemberian ASI berperan dalam menurunkan risiko kontaminasi bakteri pada saluran kemih. Kandungan oligosakarida dalam ASI dapat menghambat perlekatan bakteri, termasuk Escherichia coli, pada sel-sel saluran kemih sehingga membantu mengurangi risiko infeksi.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, sebagian penulis melihat adanya hikmah di balik perbedaan tata cara penyucian air kencing bayi dalam hadis Nabi. Perbedaan anatomi saluran kemih dan tingkat kontaminasi bakteri dipandang sebagai salah satu penjelasan ilmiah yang dapat membantu memahami ketentuan tersebut. Bagi kalangan yang meyakini keselarasan antara wahyu dan sains, kesesuaian ini dipandang sebagai salah satu bukti yang semakin menguatkan keyakinan terhadap ajaran Rasulullah saw.

Komentar 0