Hadis tentang Rasulullah Berpuasa saat Safar
Hadis
عَنِ ابْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ فِي سَفَرٍ، فَصَامَ حَتَّى أَمْسَى، فَقَالَ: انْزِلْ فَاجْدَحْ لِي (وَبِمِثْلِ حَدِيثِ السَّابِقِ). (رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٥٨)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abd Allah ibn Abi Awfa Ra, ia berkata: aku pernah bersama Nabi SAW dalam suatu perjalanan, lalu beliau tetap berpuasa hingga petang. Kemudian beliau bersabda: ‘Turunlah, lalu buatkan untukku minuman campuran. (Dan hadis ini semakna dengan hadis sebelumnya). (HR. Bukhari: 1958)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW terkadang tetap berpuasa ketika sedang dalam perjalanan hingga tiba waktu berbuka. Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa saat safar diperbolehkan apabila seseorang mampu melaksanakannya tanpa kesulitan yang berat. Setelah masuk waktu Maghrib, Rasulullah SAW meminta dibuatkan minuman untuk berbuka, yang menunjukkan anjuran menyegerakan berbuka ketika waktunya telah tiba. Selain itu, hadis ini juga menggambarkan kesederhanaan hidup Rasulullah SAW dalam berbuka puasa, serta menunjukkan bahwa Islam memberikan kelonggaran bagi musafir untuk memilih antara berpuasa atau berbuka sesuai kondisi dan kemampuannya.
Referensi
- Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanihi Wa Ayyamihi (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007).,h.475

Komentar 0