Hadis tentang Larangan Mencela Orang Berbuka saat Safar
Hadis
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَا تَعِبْ عَلَى مَنْ صَامَ، وَلَا عَلَى مَنْ أَفْطَرَ، فَقَدْ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ فِي السَّفَرِ وَأَفْطَرَ.
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١١٣)[1]
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١١٣)[1]
Terjemahan
Hadis dari Ibn Abbas, ia berkata: janganlah kamu mencela orang yang berpuasa, dan jangan pula (mencela) orang yang berbuka, karena sungguh Rasulullah pernah berpuasa dalam perjalanan dan juga pernah berbuka. (HR. Muslim: 1113)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan prinsip kelonggaran (rukhsah) dalam ibadah puasa ketika seseorang berada dalam safar. Ibn Abbas menjelaskan bahwa tidak boleh saling menyalahkan antara orang yang berpuasa dan yang berbuka dalam perjalanan, karena keduanya memiliki dasar yang sah dalam sunnah Nabi. Rasulullah sendiri pernah melakukan kedua-duanya, yaitu berpuasa dan berbuka saat safar, sesuai dengan kondisi dan kemampuan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam beribadah, serta mengajarkan sikap toleransi dan tidak mudah menghakimi dalam perkara yang memang memiliki pilihan hukum.
Referensi
- Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar Min as-Sunan Bi Naql al-’Adl ’an al-’Adl ’an Rasulillah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2006),h. 442

Komentar 0