Hadis tentang Haji sebagai Penghilang Kemiskinan dan Dosa-dosa
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجِّ الْمَبْرُورِ ثَوَابٌ دُونَ الْجَنَّةِ(رواه النسائي: ٢٦٤٣)[1]
Terjemahan
Dari Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Ikutkanlah antara haji dan umrah, keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana peniup api menghilangkan kotoran besi, emas, serta perak. Dan tidak ada pahala bagi haji selain Surga." (HR al-Nasa’i: 2643)
Isi Kandungan Hadis
Hadis riwayat al-Nasa'i dari Abdullah bin Mas'ud menjelaskan bahwa melaksanakan haji dan umrah secara berkesinambungan memiliki keutamaan yang besar. Kedua ibadah tersebut menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa dan dapat mendatangkan keberkahan rezeki sehingga menghilangkan kefakiran. Rasulullah SAW mengibaratkannya seperti alat peniup api yang membersihkan kotoran dari besi, emas, dan perak hingga menjadi bersih. Selain itu, hadis ini menegaskan bahwa balasan bagi haji yang mabrur adalah surga. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak haji dan umrah sesuai kemampuan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, memperoleh ampunan dosa, dan meraih surga-Nya.
Referensi
Ahmad bin Syu'aib an-Nasa'i, Sunan an-Nasa'i, (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2009), no. 2643.

Komentar 0