Hadis tentang Haji Wanita yang sedang Haid
Hadis
عَنْ عَائِشَةَ - رضي الله عنها - قَالَتْ دَخَلَ عَلَى رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - بِسَرِفَ وَأَنَا أَبْكِي ، فَقَالَ « مَا لَكِ أَنفِسْتِ » . قُلْتُ نَعَمْ . قَالَ « هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ اقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ » . وَضَحَى رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ . (رواه البخاري: ٥٥٥٩) [1]
Terjemahan
Dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW menemuiku di Sarif saat aku sedang menangis. Beliau bertanya: 'Ada apa denganmu? Apakah kamu haid?". Aku menjawab: 'Ya'. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan bagi putri-putri Adam. Maka lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali janganlah kamu melakukan thawaf di Ka'bah'. Dan Rasulullah SAW berkurban dengan sapi untuk istri-istrinya." (HR al-Bukhari: 5559)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini sangat melegakan bagi jemaah wanita. Ketika Ibunda Aisyah RA menangis karena mengalami haid saat haji, Nabi SAW menenangkan beliau dengan bersabda bahwa haid adalah ketetapan Allah bagi setiap wanita. Nabi memberikan panduan: jemaah yang haid tetap boleh melaksanakan semua manasik haji (Wukuf, melempar jumrah, zikir, dll.), kecuali satu hal, yaitu Thawaf di Ka'bah. Thawaf baru boleh dilakukan setelah jemaah tersebut suci dan mandi wajib.
Referensi
- Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 1617. (Berlari-lari kecil pada thawaf qudum).

Komentar 0