40 HADIS SEDEKAH

DHT

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Selamat datang di Aplikasi 40 Hadis Digital tentang Sedekah. Temukan untaian sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan berbagi, dan mari bersama-sama menjemput keberkahan di setiap hela nafas kita. Selamat menjelajah dan mengamalkan!"

Foto Daffa Pratama

Tentang Penulis

Daffa Pratama

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi, matan hadis, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS SEDEKAH

Penyusun: Daffa Pratama

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Keutamaan Sedekah dari Kelebihan Harta

Disusun oleh: Daffa Pratama (@daffapratama_) · Bagian dari 40 HADIS SEDEKAH

Hadis

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ حَدَّثَهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ  (رواه النسائى:  ٢٥٤٢)[1]

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Utsman, ia berkata: Aku mendengar Musa bin Thalhah bahwa Hakim bin Hizam menceritakan kepadanya, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:'Sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta (setelah kebutuhan keluarga terpenuhi), tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah (pemberian itu) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu.”(HR. Al- Nasa'i:2542)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini mengajarkan Manajemen Prioritas dalam Berbagi Prinsip pertama yang diajarkan adalah bahwa sedekah yang paling afdal (paling utama) adalah yang dilakukan dari "kelebihan harta" ('an zhahri ghinan). Islam tidak menginginkan seseorang bersedekah secara emosional dengan memberikan seluruh hartanya kepada orang lain, namun setelah itu ia justru jatuh miskin atau membiarkan anak istrinya kelaparan. Dengan memastikan kebutuhan pokok rumah tangga terpenuhi terlebih dahulu, sedekah yang keluar menjadi lebih murni karena tidak menyisakan beban atau penyesalan finansial. Hal ini mendidik umat Islam untuk menjadi dermawan yang cerdas dan bertanggung jawab, bukan dermawan yang ceroboh

Referensi

1.  Imam al-Hafiz Abi Abdurrahman Ahmad bin Syu‘aib bin Ali Al-Khurasani an-Nasa’i, Sunan an-
Nasa’i, (Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), h. 2542.


Komentar 0