Hadis tentang Sedekah Ilmu
Hadis
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ يَتَعَلَّمَ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ عِلْمًا ثُمَّ يُعَلِّمَهُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ » .( رواه ابن ماجه: ٢٥٠)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda:'Sedekah yang paling utama adalah seorang Muslim yang mempelajari suatu ilmu, kemudian ia mengajarkannya kepada saudaranya yang Muslim.”(HR Ibnu Majah :250)
Isi Kandungan Hadis
Rasulullah SAW menegaskan bahwa berbagi pengetahuan memiliki nilai yang lebih tinggi daripada sekadar berbagi harta. Jika sedekah materi (uang atau makanan) akan habis setelah dikonsumsi, maka sedekah ilmu bersifat abadi dan produktif. Ilmu yang diajarkan kepada orang lain akan terus berkembang, diamalkan, dan bahkan disebarkan kembali oleh penerimanya kepada orang lain. Inilah alasan mengapa mengajarkan ilmu dianggap sebagai sedekah yang paling utama; karena ia memberikan solusi jangka panjang bagi kehidupan seseorang, baik untuk urusan dunianya maupun akhiratnya.
Referensi
1. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah al-Qazwini, Sunan Ibnu Majah, ,
(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971 . juz 1.h.250.

Komentar 0